Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengapresiasi peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap kedua oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Gubernur Kalsel, Sahbrin Noor, diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Siswansyah mengatakan Pemprov Kalsel siap memberikan dukungan terhadap Polda Kalsel terkait penambahan ETLE di Banua.
“Pemerintah Provinsi Kalsel tentunya akan mendukung Polda Kalsel terkait penambahan titik-titik penerapan ETLE ini, ya setidaknya satu atau dua titik bisa kita bantu nanti,” kata Siswansyah, di Banjarmasin, Rabu (26/3/2022).
Sementara itu, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto mengatakan peluncuran ETLE ini bertujuan untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
Rikwanto menambahkan bahwa kehadiran ETLE ini juga untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perkara penilangan di era digital saat ini.
“Dengan ETLE dapat menciptakan sistem yang simpel untuk memudahkan masyarakat. Dulu kalo kena tilang itu kita harus datang ke pengadilan, dan mengikuti sidang. Dengan ETLE ini langsung, masyarakat yang terbukti melalui tangkapan kamera ETLE melakukan pelanggaran akan kita kirim surat pemberitahuan agar bisa ditindaklanjuti,” tutur Irjen Pol Rikwanto.
Irjen Pol Rikwanto menjelaskan, tidak semua masyarakat yang tersorot kamera dan mendapat surat pemberitahuan harus bayar denda tilang, melainkan boleh mengajukan komplain jika memang yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran, mengingat tidak sedikit kendaraan bermotor yang kepemilikannya sudah melebihi satu tangan.
“Jadi tidak semua yang dikirimi surat itu (pemberitahuan) harus bayar denda tilang, kalo memang ada komplain bisa disampaikan langsung ke Polda Kalsel. ETLE ini juga sebagai upaya kepolisian untuk menertibkan kepemilikan kendaraan, mengingat tidak sedikit yang kepemilikannya lebih dari satu tangan dan peningkatan PAD,” kata Irjen Pol Rikwanto.
Dia pun mengatakan pihaknya akan menambah ETLE di kabupaten/kota lainnya di Kalsel dan berharap dukungan dari masing-masing Pemerintah Daerah. Saat ini, ETLE di Banjarmasin berada di jalan Ahmad Yani Km 6 arah masuk dan keluar kota serta di simpang empat jalan Lambung Mangkurat.
“Kedepan kita akan tambah lagi, namun juga harus dilakukan evaluasi dan peninjauan dilapangan bersama stakeholder. Saya berharap Pemerintah Provinsi dan Daerah bersedia membantu dan mendukung penambahan titik ETLE ini,” kata Irjen Pol Rikwanto. MC Kalsel/Jml