Dalam rangka mencegah terorisme, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar dialog perdamaian melalui pelibatan masyarakat.
Dialog ini juga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman penyebaran paham dan aksi kelompok radikal terorisme yang dapat menganggu keamanan dan perdamaian bangsa.
“Dari hasil survei yang dilakukan oleh BNPT tahun 2019 menyatakan bahwa faktor yang paling efektif dalam mereduksi potensi radikalisme secara berturut turut adalah diseminasi sosial media, internalisasi kearifan lokal, perilaku kontra radikal dan pola pendidikan keluarga pada anak,” kata Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar, Banjarmasin, Selasa (22/3/2022).
Dalam konteks ini, Komjen Pol Boy Rafli Amar, mengatakan tidak dapat dipungkiri bahwa posisi perempuan sangat vital dalam keluarga, bahkan dalam masyarakat secara lebih luas.
“Perempuan memiliki peran strategis dalam membentengi keluarga dan masyarakat dari segala bentuk penyebaran dan ajakan kelompok radikal terorisme. Seorang ibu bisa menjadi partner dialog anaknya, sering berbagi cerita bahkan berbagi pemahaman atas materi-materi yang diterima anaknya baik di sekolah, di masyarakat, maupun yang diperoleh melalui media sosial,” ujar Komjen Pol Boy Rafli Amar.
Ia juga mengatakan, radikalisme dan terorisme menjadi salah satu tantangan besar yang tidak hanya mengganggu keamanan masyarakat, tetapi dalam cakupan yang lebih besar merupakan ancaman potensial terhadap kedaulatan negara.
“Kunci penanaman karakter dan jati diri anak banyak bertumpu pada peran perempuan,” ucap Komjen Pol Boy Rafli Amar.
Pada akhirnya, peran perempuan menjadi salah satu benteng dari pengaruh paham dan ideologi kekerasan yang saat ini juga mulai menyasar pada anak usia dini. Sehingga, upaya penanaman nilai kebangsaan, wawasan keagamaan, dan kearifan lokal dalam keluarga menjadi sangat efektif sebagai filter dalam menangkal penyebaran paham radikal terorisme.
Proses penanggulangan terorisme tidak bisa dilaksanakan hanya oleh kepolisian, TNI, dan BNPT sebagai lembaga negara yang mendapat mandat untuk menjalankan program ini. Namun, dibutuhkan sinergi yang kuat antara aparatur keamanan dengan masyarakat, karena bahaya terorisme menyasar tanpa memandang pangkat, jabatan, status sosial, suku, ras dan agama tertentu.
Oleh karena itu, BNPT mendorong simpul-simpul organisasi perempuan untuk mampu menjadi agen perdamaian, mengorganisir massa, dan menumbuhkan kesadaran untuk bersama-sama melawan segala bentuk paham dan propaganda kelompok radikal terorisme, minimal untuk lingkungan keluarga dan organisasi masing-masing.
“Melalui kegiatan pelibatan perempuan dalam pencegahan terorisme ini, sekali lagi kami tekankan, tugas pencegahan terorisme tidak semata-mata ada di tangan aparat keamanan dan atau aparatur pemerintah semata. Masyarakat dengan berbagai elemen di dalamnya memiliki tugas dan peran yang sama untuk bersama-sama mencegah terorisme dengan satu tekad Indonesia damai,” kata Komjen Pol Boy Rafli Amar. MC Kalsel/scw