Menjamin Keselamatan Pekerja Jasa Konstruksi, Dinas PUPR Kalsel Gelar Bimtek SMKK

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalsel melaksanakan Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Tahun 2022 di Banjarbaru, Senin (21/3/2022). MC Kalsel/tgh

Guna menjamin keselamatan pekerja jasa konstruksi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel melaksanakan Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Tahun 2022 di Banjarbaru.

Kegiatan diselenggarakan selama lima hari terhitung dari tanggal 21-25 Maret dan diikuti sebanyak 35 peserta terdiri atas 13 Kabupaten/Kota se-Kalsel hasil dari rekrutmen para pengguna jasa dan penyedia jasa.

Mewakili Plt Kadis PUPR Kalsel, Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Kalsel, M Noor Efrani mengatakan seiring dengan pesatnya laju perkembangan pembangunan konstruksi di Indonesia, maka peranan pengendalian resiko kecelakaan kerja dirasakan menjadi semakin penting.

“Tetapi pada kenyataannya penerapan sistem manajemen keselamatan konstruksi secara umum masih sering terabaikan, hal ini ditunjukkan dengan masih tingginya angka kecelakaan kerja yang terjadi,” kara Efrani, Senin (21/2/2022).

Menurutnya, SMKK Konstruksi merupakan bagian yang tidak terpisah dari sistem perlindungan tenaga kerja dan bagi pekerjaan jasa konstruksi agar meminimalisir dan menghindarkan diri dari resiko kerugian moral ataupun material, kehilangan jam kerja, maupun keselamatan manusia dan lingkungan sekitarnya yang nantinya dapat menunjang peningkatan kinerja yang efektif dan efisien dalam proses pembangunan.

Oleh karena itu, guna menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja pada pekerjaan konstruksi sebagaimana diamanatkan dalam PU No 21/PRT/M/2021 tentang pedoman pelaksanaan SMKK.

“Hal ini menunjukkan keseriusan Pemerintah untuk mewujudkan sistem manajemen keselamatan konstruksi dan memberikan pemahaman dan pengetahuan cara mengelola infrastruktur instrumentasi kerja dan lain-lain sampai kepada pemanfaatan infrastruktur terbangun,” tuturnya.

Selanjutnya, membantu sumber daya yang ada agar mampu membangun, mengelola dan mengendalikan manajemen keselamatan konstruksi di lingkungan kerja masing-masing. Dan yang terakhir tentu bagaimana audit manajemen keselamatan kerja atau keselamatan konstruksi dan mengevaluasi hasil temuan audit sebagai dasar perbaikan pada program dan kegiatan selanjutnya.

Ia berharap melalui Bimtek ini dapat menghasilkan berbagai manfaat bagi kepentingan kemajuan dan kelancaran kegiatan jasa konstruksi yang sangat penting artinya dalam pembangunan di Kalsel.

“Sehingga dapat memberikan keamanan, kesehatan dan keselamatan kerja dan pada akhir konstruksi yang dihasilkan dan dapat berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Panitia Pelaksana, Ryan Tirta Nugraha mengatakan SMKK Konstruksi adalah bagian dari sistem manajemen kegiatan jasa konstruksi secara keseluruhan dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja, guna terciptanya kerja yang aman, efisien, dan produktif, untuk menjamin penerapan dan keperluan administratif sistem manajemen keselamatan serta kesehatan kerja, wajib dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Saya berharap agar terinformasikannya pedoman dan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan konstruksi bagi pengguna jasa dan penyedia jasa serta agar dapat tersusunnya rencana kerja dalam rangka penerapan sistem manajemen K3,” kata Ryan. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai