Rapat Koordinasi bersama Sembilan BUMD Kalimantan Selatan oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) dalam membahas permasalahan BUMD yang bisa terjadi di Kalimantan Selatan.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Noor Yaumil menghadiri Rapat Koordinasi bersama BUMD, Selasa (15/3/2022).
“Hari ini Rakor BUMD wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dilaksanakan oleh KPK RI melalui Deputi Pencegahan dan Monitoring yang dihadiri oleh seluruh BUMD yang ada di Kalsel secara bertahap,” ujar Subhan.
Rakor tersebut dilaksanakan bertahap dan kali ini diikuti oleh sembilan BUMD dari tiga daerah yakni Kota Banjarmasin dan Banjarbaru serta Kabupaten Banjar.
Adapun pembahasan dalam Rakor sehubungan dengan pencegahan dan penanggulangan korupsi, sehingga pelaksanaan pengelolaan keuangannya pun tetap sehat.
Pihak Biro Ekonomi Setdaprov Kalsel juga akan terus melakukan pendampingan kepada seluruh BUMD yang ada di Kalsel.
“Kita selalu mendampingi mereka, bagaimana proses sirkulasi usaha mereka agar tidak keluar dari rambu-rambu yang sudah kami sampaikan, agar perusahaan itu bisa sehat,” lanjutnya.
Disebutkan pula jika Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor memberikan atensi agar pengelolaan BUMD tetap eksis dan tetap taat pada aturan.
“Harapan Gubernur pada kegiatan ini agar BUMD taat aturan dan jangan keluar dari rambu-rambu yang sudah diamanatkan oleh ketentuan peraturan,” ujar Subhan menyampaikan harapan gubernur. MC Kalsel/Fuz