UPTD Samsat Martapura menunda operasional mobil Samsat Keliling guna mengantisipasi penyebaran COVID-19. Sebelumnya, Samsat Keliling (Samkel) direncanakan mulai beroperasi pada awal tahun ini.
Jika nanti beroperasi, Kepala UPTD Samsat Martapura, Zulkifli menekankan kehati-hatian untuk mencegah petugas dan masyarakat terpapar COVID-19, termasuk varian baru Omicron.
“Saat ini kita tengah berada di PPKM level 3 kemungkinan akan ada pembatasan. Kapan operasi kembali kita saat ini tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisan dan Jasa Raharja mitra kerja,” kata Kepala UPTD Samsat Martapura, Zulkifli, Kabupaten Banjar, Selasa (22/2/2022).
Untuk layanan lainnya, Zulkifli mengatakan belum ada pembatasan jam operasional, sehingga UPTD Samsat Martapura tetap melayani wajib pajak mulai pukul 08.30 WITA sampai 13.00 WITA dari hari Senin hingga Jumat, dan Sabtu hingga pukul 11.00 WITA dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
“Selain Samsat Keliling, kita juga mempunyai layanan jemput antar kepada wajib pajak. Jadi, mereka hubungi via telepon dan nantinya akan ada petugas yang datang untuk menjemput nota pajak dan langsung dibayarkan di Samsat Induk sesuai tarif nanti akan diantar kembali ke rumah tanpa dipungut biaya,” ucap Zulkifli.
Sementara, layanan di Mall Pelayanan Publik juga rencananya akan dibuka kembali tahun ini setelah terakhir dilakukan pada tahun 2020 lalu.
“Pada tahun 2020 lalu kami buka di Mall Pelayanan Publik Barokah Martapura untuk melayani pembayaran wajib pajak kendaraan tahunan dan direncanakan tahun 2022 kali ini akan kembali buka di Plaza Pelayanan Publik di Kecamatan Simpang Empat,” ucap Zulkifli. MC Kalsel/Rns