Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan (BPSBP) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) merupakan salah satu UPTD Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel yang telah resmi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
BPSBP memiliki tiga program kerja, yakni pengelolaan kebun produksi kelapa sawit, sertifikasi benih perkebunan yang akan diedarkan hingga ke luar Kalsel, dan pengawasan peredaran benih tanaman perkebunan.
“Kita memiliki kebun produksi kelapa sawit seluas 69 Ha berada di Tungkap Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar dengan tahun tanam terakhir pada tahun 2012,” kata Plt Kepala BPSBP Kalsel, Irvan Hadi, Banjarbaru, Selasa (8/2/2022).
Saat ini, Irvan mengatakan BPSBP belum memiliki tanaman kebun karet untuk produksi seperti sawit. Tetapi, memiliki kebun entries karet seluas 3 Ha, terdiri dari 1 Ha sudah dimurnikan dan sisanya belum dimurnikan.
“Maksud dimurnikan itu bisa dipakai untuk pembuatan benih-benih tanaman karet untuk dijual dan ditanam para petani karet,” ujar Irvan.
Irvan menjelaskan, untuk benih tanaman perkebunan, benih-benih yang beredar akan disertifikasi dan diberi label terlebih dahulu oleh petugas Pengawas Benih Tanaman (PBT).
“Benih tanaman perkebunan paling banyak seperti kelapa sawit, karet, kopi, kakao, dan lada. Untuk kopi hanya jika ada permintaan dinas jika ingin melakukan pengembangan tanaman kopi di wilayahnya,” ujar Irvan. MC Kalsel/scw