Disdikbud Kalsel Daftarkan 30 Karya Budaya Kalsel Menjadi Warisan Budaya Takbenda Tahun 2022

Kepala Seksi Kesenian Bidang Kebudayaan Disdikbud Kalsel, D. Sunjaya Adhiarso (kiri) saat menghadiri penyerahan sertifikat penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2021. dok

Pada tahun 2022, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui bidang kebudayaan mendaftarkan 30 karya budaya yang dimiliki Kalsel untuk dimasukkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2022.

Kepala Seksi Kesenian Bidang Kebudayaan Disdikbud Kalsel, D. Sunjaya Adhiarso mengatakan apabila anggaran sudah turun pihaknya akan mulai melakukan monitoring.

“30 Karya budaya ini telah diusulkan oleh 13 Kabupaten/Kota sebelumnya,” ucapnya, Banjarmasin, Jumat (28/1/2022).

Pihaknya mengungkapkan, monitoring ke Kabupaten/kota diperkirakan dimulai pada bulan Maret hingga April setelah anggaran sudah turun.

Lanjut Sunjaya, beberapa karya yang akan diusulkan untuk masuk ke dalan Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2022 seperti ketupat kandangan, panting, mamanda tubau, bausung pengantin dan badudus ritual tolak bulan Muharram.

“Biasanya penetapan Warisan Budaya Takbenda diselenggarakan pada akhir tahun dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemenristek) Republik Indonesia,” ungkapnya.

Sunjaya berharap semua karya budaya yang diusulkan pada tahun ini dapat masuk ke dalam Warisan Budaya Takbenda (WBtB) tahun 2022.

“Sampai saat ini jumlah WBtB Provinsi Kalsel yang masuk ke dalam WBtB Indonesia ada 35 Buah. Jadi, apabila karya budaya yang kami usulkan masuk di tahun ini, maka jumlahnya bertambah. Dan sebagai bentuk perlindungan dan pengakuan terhadap karya budaya dan warisan budaya sebagai milik Nasional. Sehingga tidak bisa diklaim sebagai milik daerah atau negara lain,” pungkasnya. MC Kalsel/usu

Mungkin Anda Menyukai