Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perdagangan (Disdag) berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah menyelenggarakan operasi pasar yang menjual berbagai kebutuhan bahan pokok, terutama minyak goreng.
Diketahui, Kementerian Perdagangan RI telah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng kemasan Rp14 ribu per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.
“Pada operasi pasar ini akan menggelontorkan lebih dari 20.000 liter minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per liter,” kata Kepala Disdag Kalsel, Birhasani, Banjarmasin, Kamis (20/1/2022).
Namun demikian, Birhasani mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying, karena minyak goreng kemasan tersedia dalam jumlah cukup.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati, mengatakan operasi pasar yang hari ini (20/1) diselenggarakan di Kabupaten Banjar menggelontorkan 1.200 liter minyak goreng kemasan, bekerja sama dengan produsen lokal dan ritel modern.
“Untuk minyak goreng kita menjual sesuai harga anjuran pemerintah, kemudian harga gula pasir kita jual Rp13 ribu per kilogram dengan bekerja sama dengan Bulog,” kata Made. MC Kalsel/scw