Segmen Batas di Kalimantan Selatan Telah Rampung

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan, Akhmad Yani

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan, Akhmad Yani menyampaikan capaian atas segmen batas di seluruh daerah pada tahun 2021 silam.

“Alhamdulillah, segmen batas di Kalimantan Selatan yang terdiri dari 26 segmen batas antar Kabupaten/Kota dan 10 segmen batas antar Provinsi telah rampung tahun kemarin,” ujar Akhmad Yani, Jumat (14/1/2022).

Dijelaskan bahwa hasil capaian tersebut secara keseluruhan sudah selesai dan tinggal menunggu terbitnya Peraturan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Seluruhnya sudah selesai di kita, tinggal menunggu terbitnya Pemendagri karena prosesnya sudah di pusat,” kata Analis Kebijakan Ahli Madya, Suherman.

Dukungan dari hasil segmen batas tersebut telah disepakati, khusus yang 26 tersebut telah disepakati oleh seluruh Bupati.

Sembari menunggu Permendagri, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kita tinggal melakukan sosialisasi, karena batas daerah ini tidak hanya berhenti sampai disitu, kita perlu sosialisasi ke masyarakat,” ujar Suherman.

Terkait dengan batas, akan disampaikan kepada masyarakat agar dapat diketahui dan tidak menjadi masalah baru di kemudian hari.

Batas daerah A dengan B tersebut dimaksudkan agar masyarakat nantinya dapat mengurus sertifikat atau perizinan biar lebih mudah. MC Kalsel/Fuz

Mungkin Anda Menyukai