Pada tahun 2021 lalu, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengalami musibah banjir yang mengakibatkan 11 Kabupaten/Kota terdampak. Menyikapi hal tersebut pada tahun 2022 kali ini diharapkan agar lebih bersiap apabila musibah tersebut terulang kembali.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan, Hanifah Dwi Nirwana menyebutkan pihaknya telah menyiapkan empat rencana aksi untuk mengatasi banjir di Kalsel khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
“Telah kita sampaikan pada ekspose hasil kajian penyebab banjir di HST, yang dilaksanakan Pemprov Kalsel bersama Kementerian LHK bersama tim dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Lambung Mangkurat (ULM), di Barabai beberapa waktu lalu,” kata Hanifah, Banjarmasin, Senin (10/1/2022).
Menurut Hanifah, rencana aksi mengurangi dampak banjir dan strategi pengamanan lingkungan hidup di Sub DAS Batangalai Kabupaten HST yaitu mengurangi luas genangan, mengurangi potensi kerugian ekonomi, menghilangkan korban jiwa dan pengamanan lingkungan hidup berbasis ecoregion.
“Upaya untuk mengurangi genangan antara laim dengan melakukan tindakan vegetatif, yaitu dengan menanam pohon yang mampu menyerap air dalam jumlah besar, menanam pohon endemik, serta pemilihan vegetasi fast growing,” ucap Hanifah.
Selain itu, Hanifah juga menyebutkan untuk melakukan rekayasa sipil teknis dengan membangun bendungan, kolam kontrol, guly plug, bendung, normalisasi serta rehabiitasi sungai.
“Melaksanakan program tersebut diperlukan dukungan dari Kementerian dan lembaga terkait, serta dukungan program dari Pemerintah Provinsi Kalsel serta seluruh Kabupaten/Kota,” tambah Hanifah.
Menurut dia, dalam jangka pendek pada wilayah hulu harus dilakukan penanaman, dan di hilirnya harus dibangun bendungan, kolam regulasi, dan bangunan yang bisa menampung air dalam skala besar lainnya.
Selain itu, di bagian hulu, juga perlu dilakukan restorasi hutan produksi seluas 24.296 hektare dan penambahan vegetasi di kawasan permukiman seluas 30,64 hektare di kawasan pertanian dan perkebunan seluas 136 hektare.
“Tindakan vegetasi tersebut, rencananya akan dilakukan oleh Kementerian LHK seluas 22.843 hektare, pemerintah daerah 2.887 hektare, dan oleh masyarakat seluas 483 hektare,” katanya.
Vegetasi di kawasan hutan, lanjut Hanifah nantinya akan dilaksanakan oleh Dinas Kehutanan dan revegetasi di luar kawasan hutan dilakukan Dinas Lingkungan Hidup.
Diketahui, Pada 2021 lalu kajian rancangan teknis vegetasi di lahan akses terbuka dilakukan di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru dan untuk tahun 2022 ini akan difokuskan di HST. MC Kalsel/Rns