Kabupaten HSU dan Tabalong Menjadi Usulan Kawasan Ekosistem Esensial Untuk Habitat Orangutan Kalimantan

Suasana Seminar Akhir Kajian konservasi Orangutan Provinsi Kalimantan Selatan.

Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengusulkan Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Tabalong menjadi Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) untuk habitat Orangutan Kalimantan.

Hal ini berdasarkan hasil dari kajian konservasi Orangutan Provinsi Kalsel. Kepala Balitbangda Provinsi Kalsel, Muhammad Amin, mengungkapkan pelaksanaan kajian ini dalam rangka menyelamatkan habitat Orangutan Kalimantan dari kepunahan.

“Karena kita ketahui, Orangutan Kalimantan merupakan satwa langka yang saat ini habitatnya hampir punah,” ucapnya, Banjarbaru, Rabu (29/12/2021).

Untuk spesias Orangutan yang ada di wilayah Kalimantan seperti “Pongo pygmaeus wurmbii” yang tersebar mulai dari Barat Daya Kalimantan, yaitu bagian Selatan Sungai Kapuas (Kalimantan Barat), Kalimantan Tengah dan bagian Timur Sungai Barito (Hulu Sungai Utara dan Tabalong) di Kalsel.

Sementara itu, Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi Balitbangda Provinsi Kalsel, Murwany Viviane Antang menambahkan para tim kajian telah melakukan penelitian dan pengamatan di beberapa tempat.

“Untuk di Kabupaten HSU berada di desa Kayakah dan Murung Panggang sedangkan Kabupaten Tabalong berada di Desa Talan dan Habau Hulu,” katanya.

Dari tinjauan ke lapangan, pihaknya menemukan pergerakan kepadatan Orangutan di Kabupaten HSU 1,95 individu/km2 dengan populasi sekitar 15 individu, kemudian kepadatan Orangutan di Kabupaten Tabalong 0,14 individu/km2 dengan populasi sekitar 5 individu.

“Oleh karena itu, usulan delineasi kawasan dengan total 14.463 Ha dengan KEE di Kabupaten HSU seluas 7000 Ha, dan KEE di Kabupaten Tabalong seluas 7463 Ha,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Pemprov Kalsel perlu melakukan koordinasi dengan kementerian LHK dan lembaga terkait, untuk mengusulkan KEE tingkat Provinsi pada 2 Kabupaten dengan status kawasan yang berbeda.

“Serta memperbanyak kegiatan edukasi ke masyarakat, dalam rangka meningkatkan kepedulian warga, agar kawasan habitat Orangutan yang berstatus APL yang dimiliki warga tidak dialih fungsi menjadi areal non hutan seperti kebun sawit,” jelasnya. MC Kalsel/usu

Mungkin Anda Menyukai