DPRD Kalsel Bentuk Empat Pansus Tindaklanjuti Perda RPJMD 2021-2026

Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar (kiri) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Senin (13/12/2021). Sekretariat DPRD Kalsel/dok

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengapresiasi
empat Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

Empat Pansus terdiri dari bidang hukum dan pemerintahan, bidang ekonomi dan keuangan, bidang pembangunan dan infrastruktur, serta bidang kesejahteraan rakyat.

“Jadi, proses pembahasan telah dirumuskan secara arif dan bijaksana dalam Raperda tentang RPJMD 2021-2026 dengan saling pengertian, kerja sama yang harmonis dan keselarasan pandang antara pihak eksekutif dan legislatif,” kata Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar mewakili Gubernur Kalsel pada rapat paripurna, di Banjarmasin, Senin (13/12/2021).

Roy berharap, Perda RPJMD 2021-2026 dapat dioptimalkan oleh seluruh SKPD untuk penanganan pandemi COVID-19.

“Sehingga, pembangunan yang berkelanjutan dapat diprioritaskan agar seimbang antara pembangunan yang bersifat sosial, ekonomi dan lingkungan, serta dapat mewujudkan tujuan pembangunan yang dicita-citakan,” ucap Roy.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kalsel, Karmila mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan masing-masing fraksi untuk mengusulkan perwakilan dalam keanggotaan Pansus Perda tentang RPJMD 2021-2026.

“Maka dari itu, masing-masing Pansus akan langsung melaksanakan rapat untuk memilih pimpinan Pansus dan menyusun jadwal kegiatan Pansus tersebut,” kata Karmila. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai