Menyikapi bencana yang terjadi beberapa waktu terakhir, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan gelombang pasang di Kalsel sejak tanggal 3 Desember lalu.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, Mujiyat, mengatakan pihaknya pun telah menyiapkan langkah sebagai respons terhadap status tersebut.
“Kami BPBD Kalsel otomatis mendirikan tenda-tenda posko dan kita siapkan SK poskonya, sehingga dengan adanya tanggap darurat ini artinya kita wajib piket di tenda posko,” ujar Mujiyat, Banjarbaru, Kamis (10/12/2021).
Selain itu, BPBD Kalsel juga akan bersinergi dengan pihak terkait untuk mencegah dan menanggulangi bencana.
“Kita akan segera rapat bersama Forkopinda untuk mempersiapkan kesiapan dan bagaimana langkah-langkah kita agar saat terjadi suatu bencana itu kita sudah berkoordinasi dengan baik,” kata Mujiyat. MC Kalsel/Fuz