Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggenjot pembangunan pagar pembatas Masjid KH Abdul Qadir Hasan atau Masjid Bambu di Desa Kiram, Kabupaten Banjar.
“Jadi pembangunan pagar pengaman, tempat parkir dan taman dipastikan akan selesai di akhir tahun 2021 ini,” kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Agung Dewanto, di Banjarbaru, Selasa (30/11/2021).
Agung mengatakan, pembangunan tahap II untuk pagar Masjid Bambu dilakukan sebagai pembatas aset, karena statusnya adalah aset milik Pemerintah Provinsi Kalsel, dan akan dikelola oleh Biro Kesra Sekretariat Daerah.
Saat ini, Masjid Bambu masih dalam tahap pemeliharaan oleh Dinas PUPR Kalsel, walaupun sejak awal 2021 telah difungsikan sebagai sarana ibadah oleh masyarakat setempat.
“Memang belum ada berita acara serah terima bangunan dari Dinas PUPR ke Biro Kesra, saat ini masih dalam tahap pemeliharaan oleh Dinas PUPR,” ucap Agung.
Setelah pembangunan selesai, maka akan dilanjutkan dengan pembentukan kepengurusan melalui SK Gubernur Kalsel. Nantinya, kepengurusan akan melibatkan masyarakat setempat.
“Jadi, pengelolaan Masjid Bambu Kiram ini nantinya akan sama seperti Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin,” kata Agung. MC Kalsel/tgh