Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersinergi mencegah dan menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sekretaris DPPPA Kalsel, Noor Arifin, mengatakan sinergi mencerminkan komitmen dan keseriusan dalam keberlanjutan upaya pencegahan TPPO, khususnya pada konteks pengoptimalan keberadaan Gugus Tugas TPPO di provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalsel.
“Dari Rakor TPPO ini kita bisa mengevaluasi kegiatan, membuat rencana ke depan, membangun sinergi dan kolaborasi yang lebih terpadu dan terarah,” ujar Arifin mewakili Sekretaris Daerah Kalsel pada Rapat Koordinasi TPPO, di Banjarbaru, Kamis (25/11/2021).
Disampaikan Arifin, Sekretaris Daerah Kalsel berharap koordinasi TPPO bukan hanya sekedar formalitas dan rutinitas Gugus Tugas TPPO, tetapi benar-benar bisa membuahkan hasil positif untuk meningkatkan kinerja.
“Dari data laporan yang sudah ada, masih ada dua kabupaten di Kalsel yang belum membentuk gugus tugas,” ujar Arifin.
Sementara, dari 11 kabupaten/kota yang sudah membentuk Gugus Tugas TPPO, baru tiga kabupaten yang memiliki program dan rencana aksi daerah, yaitu Kabupaten Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, dan Tanah Laut.
“Masyarakat kita harus dibekali dengan ketelitian dan kepekaan untuk menghindar dari jebakan perdagangan orang. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang TPPO ini kiranya lebih kita gaungkan agar masyarakat di daerah tidak terpengaruh terhadap ancaman TPPO,” ujar Arifin. MC Kalsel/scw