Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong masyarakat untuk menggunakan aplikasi BNN One Stop Service (BOSS), guna mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan akurat.
Melalui BOSS, masyarakat bisa melakukan pendaftaran rehabilitasi, mengajukan permohonan pengujian tes urine dan permohonan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN), membuat pengaduan, konsultasi, dan lain sebagainya.
“Jadi, aplikasi BOSS ini untuk mengintegrasikan semua pelayanan elektronik kepada masyarakat melalui BNN RI dan dapat diakses dilaman boss.bnn.go.id,” kata Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Polisi Jackson Arisano, di Banjarmasin, Kamis (4/11/2021).
Sebagai tindak lanjut, semua permohonan melalui aplikasi BOSS akan didistribusikan oleh BNN RI ke BNNP maupun BNN Kabupaten/Kota.
Sejak diluncurkan Juni tahun lalu, BNNP telah menerima puluhan informasi terkait peredaran narkoba, permintaan rehabilitasi dan sosialisasi, serta penerbitan SKHPN.
“Sekarang, kami akan menggencarkan kembali penggunaan aplikasi BOSS sebagai layanan yang akurat kepada masyarakat. Kami akan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan partisipasi aktif dari masyarakat,” kata Jackson. MC Kalsel/Ar