Sebagai bentuk pengawasan pengendalian penamaan kendaraan dinas, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan pengamanan fisik, administrasi dan hukum terhadap seluruh kendaraan bermotor milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.
Plt Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Bakeuda Kalsel, Firna Arsika, mengatakan pengamanan dilakukan melalui pengambilan atau penggesekkan nomor rangka dan nomor mesin.
“Kita juga kumpulkan salinan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat ketetapan Pajak Daerah (SKPD),” kata Firna, Banjarbaru, Selasa (2/11/2021).
Selain itu, pihaknya juga memberikan stiker logo dan nama SKPD, stiker barcode, dan juga mendokumentasikan fisik kendaraan.
“Kami juga memberikan stiker ajakan protokol kesehatan khusus untuk roda empat,” ucap Firna.
Mengingat pengamanan dilaksanakan secara bertahap, Ia meminta seluruh SKPD Pemprov Kalsel untuk dapat mengumpulkan kendaraan dinas jabatan dan kendaraan operasional serta mengumpulkan dokumen yang diperlukan sesuai jadwal yang ditentukan.
“Hal ini sebagai bentuk pencegahan virus COVID-19, maka akan dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditentukan dengan memperhatikan prosedur physical distancing,” kata Firna. MC Kalsel/Rns