Pemprov Kalsel Dukung Pemenuhan Backlog Perumahan Bagi MBR

Disperkim Kalsel menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) di Aula Aberani Sulaiman Kantor Setda Banjarbaru, Rabu (27/10/2021). MC Kalsel/tgh

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terus berupaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog) terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dari data yang didapat, jumlah backlog nasional saat ini mencapai 7,6 juta unit dan rumah tidak layak huni sebanyak 3,4 juta unit.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalimantan Selatan berkomitmen untuk mengambil peran dalam mendukung pemenuhan backlog perumahan khususnya bagi MBR.

“Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dengan mengelola dana tabungan perumahan pada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP TAPERA),” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kalsel, Syaiful Azhari saat membuka acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) di Aula Aberani Sulaiman Kantor Setda Banjarbaru, Rabu (27/10/2021).

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Terbitnya PP tersebut menjadi landasan penting bagi Badan Pengelola (BP) Tapera untuk segera beroperasi dengan tujuan menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan layak huni dan terjangkau bagi peserta.

“Jadi BP Tapera memiliki program pembiayaan perumahan bagi peserta untuk tahun 2021 dikhususkan bagi aparatur Sipil Negara (ASN). Pada tahap awal ini, peserta Tapera adalah PNS. Pada tahap selanjutnya, masyarakat Indonesia berusia minimal 20 tahun atau sudah menikah dan bekerja memiliki penghasilan di atas UMR,” ujarnya.

Oleh karena itu, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, jumlah ASN di Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 68.004 orang yang terdiri dari 11.123 orang ASN Provinsi dan 56.881 orang ASN Kabupaten/Kota.

“Kami mengharapkan dengan perubahan taperum menjadi tapera segera direalisasikan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama untuk ASN dan sekarang masyarakat Non ASN juga bisa menjadi anggota tapera, tetapi dengan catatan sudah dua tahun menabung, hal ini akan mengurangi backlog yang ada di Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Untuk menjawab semua tantangan ini, maka diadakanlah sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini dengan menghadirkan para Narasumber langsung dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dari badan pengelola tabungan perumahan rakyat serta dari bank BTN cabang Banjarmasin.

“Diharapkan informasi yang diberikan nantinya akan memberikan pengetahuan dan wawasan bagi kita dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah terutama bagi ASN,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai