Dinas Kesehatan Kalsel mengadakan pertemuan surveilans kesehatan ibu anak, Audit Maternal Perinatal-Surveilans Respon (AMP-SR) melalui MPDN Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Hotel Berbintang, Kabupaten Banjar.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Muhammad Muslim mengatakan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) merupakan prioritas Nasional dan Global untuk mencapai target SDGs di Tahun 2030.
“Jadi data kematian ibu dan bayi baru lahir sangat diperlukan sebagai dasar pengambil kebijakan dan strategi dalam upaya penurunan AKI dan AKB,” kata Muslim, Rabu (13/10/2021)
Menurutnya, surveilans adalah salah satu cara untuk mendapatkan data kematian dari total populasi yang diperoleh melalui mekanisme survei dan pelaporan. Maka Maternal Perinatal Death Notifikasi (MPDN) adalah aplikasi yang mempermudah pelaporan kematian ibu dan bayi menggunakan jejaring internet.
“Jadi data diinput melalui aplikasi MPDN kemudian dilaporkan dan diverifikasi lalu disimpan di server kementerian kesehatan RI,” ujarnya.
Oleh karena itu, MPDN juga bersifat pemberitahuan awal tentang kematian ibu dan bayi, selanjutnya data surveilans yang diperoleh akan menjadi bahan untuk analisis dalam loka karya pengkajian AMP dan rekomendasi hasil AMP agar kematian tidak terulang di masa mendatang.
Ia berharap Dinas Kesehatan Kabupaten/kota bersama dengan tim fasilitator aktif memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan AMP melalui MPDN, sehingga tercapai tujuan yang diharapkan yaitu peningkatan kualitas layanan untuk mencegah kejadian kematian ibu, bayi baru lahir dan anak.
Sementara itu, Plt. Kepala Seksi Kesga dan Gizi Dinkes Kalsel, Renta Aritonang mengatakan kegiatan Audit Maternal Perinatal (AMP) telah banyak mendorong perubahan kebijakan-kebijakan lokal serta perbaikan kualitas pelayanan kesehatan maternal dan perinatal.
Oleh karena itu, Direktorat Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan RI sejak tahun 2016 telah mengeluarkan pedoman Surveilans Kematian Ibu (SKI). Surveilans Kematian Ibu merupakan suatu siklus dimulai dari identifikasi kematian WUS. Apabila kematian WUS dicurigai sebagai kematian ibu, maka akan masuk dalam siklus AMP.
Untuk mempermudah pelaporan kejadian kematian ibu, sejak 2017 POGI juga telah mengembangkan aplikasi MDN (Maternal Death Notification), Sebagai bagian dari upaya peningkatan pencatatan dan pelaporan terkait kematian ibu dan perinatal secara real time melalui MPDN.
“Untuk itu perlu, penguatan AMP terintegrasi dengan SKI melalui MPDN tingkat Provinsi Kalsel Tahun 2020,” katanya. MC Kalsel/tgh