Tekan Kematian Ibu dan Bayi Melalui Program Pelayanan Kesehatan Keluarga

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kalsel, Nurul Ahdani saat memberikan keterangan di Banjarmasin, Selasa (12/10/2021). MC Kalsel/tgh

Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel di masa pandemi COVID-19 tetap memberikan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) atau pelayanan kesehatan keluarga.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kalsel, Nurul Ahdani mengatakan program pelayanan KIA di masa pandemi meliputi layanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan balita, pelayanan anak usia sekolah dan remaja, layanan kesehatan usia reproduksi dan layanan kesehatan lanjut usia.

“Jadi tujuan program ini untuk menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi melalui pemantauan cakupan dan pelayanan KIA di fasilitas kesehatan,” kata Nurul, Selasa (12/10/2021).

Oleh karena itu, di masa pandemi petugas Puskesmas di Kabupaten/Kota masih terhambat dalam memberikan pelayanan kesehatan keluarga dalam mencapai target 100 persen. Karena di tingkat desa masih ada tradisi beurut atau pijat dengan dukun kampung.

Sementara masyarakat masih lebih percaya dengan dukun kampung dibandingkan bidang yang ada di desa maupun di fasilitas kesehatan.

“Padahal pelayanan kita saat ini dilarang dengan dukun kampung. Oleh karena itu, seharusnya dukun kampung menjadi mitra kita dengan syarat tidak boleh memberikan pelayanan langsung bagi ibu yang melahirkan tetapi dia hanya mendampingi, membantu pekerjaan yang lain diluar menolang persalinan,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Pemerintah melalui Dinas Kesehatan Kalsel terus berupaya meningkatkan pelayanan KIA di daerah dengan program K4 (Program perencanaan persalinan, dan pencegahan komplikasi, kemitraan dukun dan bidan).

“Agar tercapai program tersebut harus ada motivasi bidan di desa ditambah pembinaan dari bidan koordinator yang secara rutin dilakukan dalam bentuk supervisi,” ungkapnya.

Selain itu program K4 masyarakat, nantinya bisa memilah harus kemana dia menolong persalinannya dengan cara menghubungi bidan pada saat ke fasilitas kesehatan tempat tinggalnya.

“Jadi selama kehamilan ibu hamil, minimal kunjungan tenaga kesehatan atau bidan di fasilitas kesehatan 4 kali dan 2 kali untuk dokter umum dan spesialis. Ini strategi kita untuk mengedukasi dan mendorong ibu hamil agar mau datang ke tempat fasilitas kesehatan bukan ke dukun kampung,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai