Pentingnya Penguatan Pangan Lokal Bagi Pelaku UMKM, Dinas Ketapang Gelar Pelatihan

Dinas Ketahanan Pangan Kalimantan Selatan melaksanakan Penguatan UMKM Pangan Lokal melalui Pengembangan Industri Pangan Lokal (PIPL) di Hotel Berbintang Banjarbaru, Rabu (29/9/2021).

Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Ketahanan Pangan Kalimantan Selatan melaksanakan Penguatan UMKM Pangan Lokal melalui Pengembangan Industri Pangan Lokal (PIPL) di Hotel Berbintang Banjarbaru.

Kegiatan dibuka Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalsel, Suparno di dampingi Kepala Bidang Konsumsi dan Penganekaragaman Pangan dan Kepala Seksi Konsumsi selaku penanggung jawab kegiatan. Kegiatan ini diikuti oleh 10 UMKM yang tersebar di 7 Kabupaten/Kota.

Kepala Seksi Konsumsi dan Pengembangan Pangan Lokal, Riza Rosadi mengatakan tujuan kegiatan ini agar pelaku UMKM pangan lokal bisa berdaya saing di masa pandemi COVID-19.

“Karena pemerintah sangat menyadari betul bahwa UMKM sekarang ini mengalami penurunan karena terkena imbas dari pada pandemi. Pada saat pandemi, UMKM ini yang paling terkena imbas sehingga pemerintah mengambil peran membangkitkan UMKM agar tetap hidup di masa pandemi,” ujar Riza, Rabu (29/9/2021).

Menurutnya, pengembangan PIPL dalam rangka meningkatkan nilai tambah produk pangan lokal dapat dilakukan dengan menggerakkan dan memberdayakan sektor UMKM.

Dibalik peran strategis yang dimiliki UMKM, sektor ini juga dihadapkan berbagai permasalahan, di antaranya aspek permodalan, kemampuan manajemen usaha, kualitas sumberdaya manusia pengelolanya, dan kurangnya akses terhadap informasi dan teknologi.

Bahkan UMKM juga dikaitkan dengan prospek usaha yang kurang jelas mulai dari perencanaan, visi dan misi yang belum mantap yang berakibat pada terbatasnya kemampuan usaha kecil untuk berkembang.

“Strategi penguatan dan pengembangan UMKM pangan lokal dapat dilakukan dengan peningkatan daya saing produk dan peningkatan kapasitas SDM UMKM (pelatihan/bimtek), penguatan kelembagaan UMKM, fasilitasi peralatan/sarana pengolahan pangan, bantuan permodalan melalui KUR serta perluasan pemasaran (eskalasi UMKM, digital marketing/pemasaran online, dan kemitraan dengan off taker) sehingga dapat menghasilkan produk yang bermutu dan berdaya saing,” ungkapnya.

Untuk mempercepat diversifikasi pangan lokal, maka Dinas Ketahanan Pangan bekerjasama dengan Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian melaksanakan kegiatan Penguatan UMKM Pangan Lokal melalui PIPL.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan prioritas dalam upaya penyediaan olahan pangan yang bermutu dan berdaya saing, melalui pemanfaatan inovasi teknologi pengolahan pangan dan perluasan akses pasar melalui pemberdayaan UMKM,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai