DPPPA Kalsel Tingkatkan Partisipasi Semua Pihak Cegah Kekerasan di Ranah Publik

Kepala DPPPA Kalsel, Husnul Hatimah (tengah) pada Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak di Ranah Publik, Banjarmasin, Senin (11/10/2021). MC Kalsel/scw

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya meningkatkan peran semua pihak dalam melindungi anak, agar tidak menjadi korban kekerasan di ranah publik.

“Hari ini kita akan memberikan pencerahan bagaimana dunia usaha bisa berperan besar dalam mencegah terjadinya kekerasan di ranah publik, kita juga akan mendapatkan informasi bagaimana literasi digital dalam upaya pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak,” ujar Kepala DPPPA Kalsel, Husnul Hatimah, Banjarmasin, Senin (11/10/2021).

Menurut data simfoni PPA tahun 2021, hingga Agustus 2021 terjadi 126 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel. Sedangkan, sampai bulan September 2021 terjadi peningkatan menjadi 186 kasus, yang didominasi kekerasan terhadap perempuan.

Naiknya kasus kekerasan tersebut mendorong pemerintah menjaring partisipasi aktif stakeholder untuk bersinergi melindungi perempuan dan anak.

“Upaya itu tidak akan dapat dicapai jika perempuan sebagai pengasuh anak mengalami kekerasan,” ujar Husnul.

Menurut Husnul, hingga kini perempuan masih dikategorikan sebagai kelompok rentan karena mengakarnya budaya patriarki, yang menempatkan perempuan dalam posisi yang lebih rendah dari laki-laki hampir di segala aspek kehidupan.

“Apalagi, dampak luar biasa pandemi COVID-19 memperparah kesenjangan gender antara perempuan dan laki-laki,” kata Husnul.

Dikatakan Husnul, saat ini jenis kekerasan seksual di ranah publik seringkali dinormalisasi dan dianggap remeh dibandingkan dengan kekerasan ranah personal. Adapun bentuk kekerasan seksual di ruang publik adalah pelecehan fisik (body shaming), pelecehan verbal (catcalling), pelecehan mental (gaslighting), dan lain sebagainya.

Normalisasi menjadikan banyak korban pelecehan seksual ranah publik enggan melaporkan tindakan kekerasan seksual yang dialami. 
 
“Kasus kekerasan seksual yang sedang marak saat ini adalah kekerasan seksual berbasis cyber,” kata Husnul.

Husnul pun berharap, stakeholder dapat berperan melindungi perempuan dan anak dari kekerasan sesuai porsi dan kewenangan masing-masing.

“DPPPA tidak akan dapat optimal dalam melakukan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak tanpa sinergi dari semua pihak termasuk lembaga dan masyarakat,” kata Husnul. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai