Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengupayakan percepatan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) melalui program revolusi hijau guna memulihkan lingkungan.
“Jadi, penanaman dalam kegiatan rehabilitasi DAS yang dilakukan pemilik Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) ini selaras dengan instruksi Gubernur Kalsel dengan semangat gerakan revolusi hijau,” kata Plt Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra, Banjarbaru, Senin (11/10/2021).
Oleh karena itu, Fathimatuzzahra ingin pemilik IPPKH bisa merawat tanaman yang sudah ditanam.
“Maka dari itu, perawatan pada tanaman yang sudah ditanam agar lebih dipentingkan untuk bisa tumbuh subur,” ujar Fathimatuzzahra.
Dishut Kalsel, lanjut Fathimatuzzahra, menyediakan bibit berkualitas untuk meningkatkan kemampuan tanah dalam menyimpan air dan menahan laju erosi permukaan.
“Semua pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) akan kami gerakan juga untuk meningkatkan luas tanaman dan mengatasi konflik dengan masyarakat terkait lahan yang akan mereka tanami dengan menempuh mekanisme perhutanan sosial,” tambah Fathimatuzzahra.
Ke depan, Dishut Kalsel menjadikan penanaman pohon seluas 30 ribu hektar dengan rehabilitasi daerah tangkapan air sebagai prioritas.
“Mari kita gelorakan bersama program revolusi hijau menanam untuk anak cucu kita,” tukas Fathimatuzzahra. MC Kalsel/Ar