Relaksasi Tunggakan 50 Persen Naikan Penerimaan PKB, Bakeuda Kalsel Maksimalkan Samsat Keliling

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Bakeuda Kalsel, Rustamaji, Banjarbaru, Jumat (8/10/2021). MC Kalsel/Rns

Kebijakan relaksasi 50 persen tunggakan pajak di Kalimantan Selatan membuat penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mengalami kenaikan cukup signifikan.

Dari target Rp50 miliar yang ditetapkan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, hingga saat ini telah tercapai Rp35 miliar atau sebesar 70 persen.

Untuk mengejar Rp15 miliar sisanya, Bakeuda Kalsel bersama UPPD akan memaksimalkan pendapatan dengan mengoperasikan Samsat Keliling.

“Salah satu upaya dari rekan-rekan UPPD yaitu kembali mengoperasikan Samsat Keliling dan respon dari masyarakat sendiri sangat positif,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Bakeuda Kalsel, Rustamaji, Banjarbaru, Jumat (8/10/2021).

Meskipun penerimaan pajak sempat terkendala kebijakan PPKM, tetapi Rustamaji yakin masyarakat akan memanfaatkan kebijakan 50 persen yang akan berakhir besok (9/10).

“Mudah-mudahan di hari-hari terakhir ini animo untuk pembayaran dari wajib pajak semakin meningkat,” kata Rustamaji. MC Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai