Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengoordinasikan kebijakan penanganan fakir miskin bersama dengan Dinsos Kabupaten/Kota, koordinator data, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Jadi segala macam permasalahan yang muncul di kabupaten/kota akan kita bicarakan dan kita temukan solusi serta memiliki persamaan persepsi dalam melakukan pengambilan kebijakan,” kata Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kalsel, Gusnanda Effendi, Banjarmasin, Kamis (16/9/2021).
Gusnanda menyebutkan, Dinsos Kalsel sejauh ini memiliki program bantuan sembako, Kelompok usaha bersama (Kube), Usaha Ekonomi Produktif (UEP), dan rehabilitasi rumah yang juga diikuti kabupaten/kota.
Kemudian, bantuan non tunai perpindahan dari perpindahan dari program beras sejahtera (Rastra) merupakan satu program unggulan dari Kementerian Sosial yang penyalurannya harus tepat untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Kendala kita selama ini yaitu masalah pendataan yang mana warga yang kurang beruntung paling mendasar yaitu harus memilik NIK, artinya apabila tidak memiliki NIK tidak akan mendapat bantuan darimanapun, baik itu dari pusat maupun provinsi juga Kabupaten/kota,” kata Gusnanda.
Selain itu, kendala lainnya ialah kondisi dimana warga memiliki NIK tetapi tidak tercover bantuan atau tidak termasuk dalam daftar penerima bantuan. Oleh karena itu, pihaknya mengupayan agar data warga tersebut masuk ke dalam Data Terpatu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kita juga berkoordinasi dengan Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait NIK ini dan sudah mereka benahi, ada juga masyarakat yang tidak memiliki NIK artinya tidak memiliki KTP. Kita pun anjurkan supaya melakukan perekaman bahkan ada yang masih memakai KTP lama belum e-KTP,” ucap Gusnanda. MC Kalsel/Rns