Penyesuaian Dana Desa untuk Penanganan COVID-19 dan Pembangunan

Kepala Dinas PMD Kalsel, Zulkifli, memberikan keterangan terkait penggunaan dana desa dalam penanganan COVID-19, di Banjarbaru, Rabu (8/9/2021). MC Kalsel/Ar

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, setiap desa harus menyisihkan delapan persen dana untuk penanganan COVID-19. Hal itu pun telah dilakukan oleh seluruh desa di Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021.

“Jadi, semua desa itu sudah merubah refocusing dan menetapkan delapan persen dalam penanganan COVID-19,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel, Zulkifli, di Banjarbaru, Rabu (8/9/2021).

Meskipun demikian, Zulkifli berharap pembangunan desa bisa tetap dilakukan secara optimal, termasuk perbaikan infrastruktur yang rusak akibat banjir lalu.

“Maka dari itu, perbaikan infrastruktur desa agar bisa disesuaikan juga melalui revisi APBDes” kata Zulkifli.

sebelumnya, Zulkifli telah mengusulkan agar besaran alokasi dana desa untuk penanganan COVID-19 bisa disesuaikan dengan kondisi desa masing-masing.

“Kami sudah usulkan ke pemerintah pusat untuk bisa disesuaikan dengan penyisihan dana desa, bahwa tidak semua desa itu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4,” kata Zulkifli. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai