Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalimantan Selatan (Kalsel) berperan penting dalam mengembangkan desa wisata melalui kontribusi pendapatan, agar desa bisa memiliki anggaran tersendiri untuk pembangunan.
“Jadi, desa wisata itu harus bisa memberikan kontribusi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), kalau dikelola pribadi itu bukan desa wisata dan harus dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta BUMDes yang memberikan kontribusi kepada desa agar bisa mandiri dan berkembang,” kata Kepala Dinas PMD Kalsel, Zulkifli, di Banjarbaru, Kamis (19/8/2021).
Disebutkan Zulkifli, dari tahun 2019 tercatat 70 desa telah diajukan menjadi desa wisata.
“Klasifikasi desa wisata ini sudah dilaksanakan, tetapi masih terkendala pandemi COVID-19 dan proses tersebut jadi terlambat,” ujar Zulkifli.
Apabila 70 desa wisata bisa terbentuk nantinya, Zulkifli berharap masing-masing BUMDes dapat memanfaatkan potensi untuk menambah maupun memperbaiki perekonomian desa.
“Sampai saat ini Kalsel hanya mempunyai satu desa wisata yang terletak di Kabupaten Banjar Kecamatan Aranio Desa Tiwingan Lama,” tambah Zulkifli.
Zulkifli pun mengatakan, ketika suatu desa telah diberikan predikat desa wisata, maka pemerintah desa beserta BUMDes harus mampu membuat anggaran sebaik mungkin demi menunjang potensi desa wisata.
“Untuk masalah anggaran yang pasti itu kebijakan BUMDes masing – masing dan yang pasti dana itu bisa diambil dari dana desa,” tutur Zulkifli.
Tidak hanya itu, Zulkifli menjelaskan perlu dilaksanakan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) desa untuk meningkatkan mutu objek wisata.
“Memang desa wisata memerlukan warga desa yang sudah diberi pelatihan atau binaan dari Dinas Pariwisata agar nantinya mereka bisa jadi pemandu wisata di desa tersebut,” kata Zulkifli. MC Kalsel/Ar