Masjid Pusaka Banua Lawas, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong menjadi tujuan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) untuk berburu katalog induk daerah, yakni kegiatan menghimpun katalog koleksi dari berbagai jenis perpustakaan yang mencakup semua bidang ilmu pengetahuan.
Nantinya, katalog induk daerah tersebut akan menjadi bahan penyusun bibliografi Kalsel, yang berisi data atau informasi yang memuat judul-judul buku yang terbit di Banua dan berfungsi sebagai alat telusur bagi pemustaka.
“Kegiatan ini adalah sebagai salah satu sarana kerja sama antar perpustakaan melalui jaringan informasi daerah. Kegiatan penerbitan bibliografi daerah merupakan kegiatan dalam rangka hunting buku-buku yang diterbitkan para penerbit dan penulis, baik dari pemerintah maupun swasta sebagai bahan pembuatan bibliografi,” kata Kepala Dispersip Kalsel. Nurliani Dardie, Banjarmasin, Senin (12/8/2021).
Tidak hanya berburu katalog induk daerah, Nurliani juga berkesempatan memandikan pusaka berusia 395 tahun, saat mengunjungi masjid yang berdasarkan catatan sejarah selesai dibangun pada subuh Kamis 16 Rajab 1406 H atau 1625 M, dan termasuk sebagai salah satu bangunan masjid tertua di Kabupaten Tabalong.
Pusaka tersebut berupa salah satu sungkul pucuk tiang dari empat tiang masjid, yang terbuat dari kayu ulin dengan warna hitam pekat.
“Saya merasa beruntung secara tidak sengaja saat berziarah pada 30 Zulhijah 1442 hijriah lalu, diperkenankan memegang pucuk tiang yang paling kecil, yang sebelumnya disimpan oleh ahli waris di rumahnya, dan tahun 2019 di kembalikan hingga di simpan pada lemari kaca pada Masjid Banua Lawas,” kata Nurliani. MC Kalsel/Jml