Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel menggelar Rapat Persiapan Satu Data Indonesia Bidang Perumahan di Aula Disperkim Kalsel.
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel, Mursyidah Aminy dan dihadiri Bappeda Provinsi Kalsel, Perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman Kab/Kota se-Kalsel serta Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalsel.
Pada kesempatannya Mursyidah Aminy, menyampaikan bagi Pemerintah Daerah, data memiliki fungsi yang sangat strategis yakni selain sebagai dasar suatu perencanaan dan membuat keputusan juga sebagai alat pengendali dan evaluasi terhadap pelaksanaan suatu kegiatan.
Hanya saja sering kali ditemukan data yang disajikan ke publik khususnya dalam pembangunan baik Nasional maupun Daerah terdiri dari banyak versi. Dalam konteks pembangunan yang akuntabel, akurasi dan validitas data mutlak diperlukan.
“Untuk itu dalam mewujudkan pembangunan yang baik, akuntabel dan berkesinambungan maka diperlukan “Satu Data” dalam pembangunan,” kata Mursyidah, Rabu (7/7/2021). MC Kalsel/tgh