Agar lebih menarik saat dipasarkan, Dinas Perdagangan (Disdag) Kalimantan Selatan (Kalsel) bekerja sama dengan Kementerain Perdagangan akan mengembangkan desain kemasan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Untuk mengikutinya, pelaku UMKM wajib memiliki legalitas usaha, sertifikat halal ataupun Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-PIRT).
“Kita akan memberikan pendampingan UMKM agar desain kemasannya lebih bagus sehingga dapat menarik pembeli,” kata Kepala Disdag Kalsel, Birhasani, Kamis (1/7/2021).
Rencananya, pendampingan akan dilakukan selama dua hari dengan kuota 25 pelaku UMKM di Kalsel.
“Sehingga para pelaku UMKM dapat mematuhi standar pembuatan desain kemasan ini tidak asal buat saja. Label yang dicantumkan kemasan itu harus memenuhi syarat tertentu mencantumkan alamat, nomor telepon, nomor produknya, PIRT, dan label halal,” ujar Birhasani.
Kemudian, tiga pelaku UMKM dengan desain kemasan terpilih akan diikutsertakan pada pelatihan tingkat nasional, dan memiliki peluang untuk memperluas pangsa pasar.
“Nanti diseleksi mana produk UKM yang diprediksi bisa masuk pasar nasional,” kata Birhasani. MC Kalsel/scw