Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel), mengapresiasi Penjelasan Gubernur Kalsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna 17 Juni lalu.
“Kami apresiasi terhadap Pemprov Kalsel atas peningkatan dan perkembangan kegiatan pembangunan,” kata Anggota Komisi I DPD Kalsel, Hariyatie, di Banjarmasin, Senin (21/6/2021).
Hariyatie menyebutkan, pendapatan daerah tahun anggaran 2020 terealisasi sebesar Rp6.487.758.292.203,12 dari target Rp6.720.227.882.233,00 yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah.
“Maka dari itu, peningkatan pendapatan harus bisa dioptimalkan lagi, terutama untuk pendapatan transfer yang terdiri dari dana bagi hasil pajak, dana bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus,” ungkap Hariyatie.
Kemudian, untuk belanja daerah tahun anggaran 2020 terealisasi sebesar Rp5.387.142.258.882,56 dari yang dianggarkan sebesar Rp5.841.770.836.294, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja transfer, dan belanja tidak terduga.
“Jadi, untuk belanja daerah harus bersungguh-sungguh untuk mewujudkan Kalsel Mandiri dan Terdepan (Mapan),” kata Hariyatie. MC Kalsel/Ar