Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalimantan Selatan ikut berperan aktif dalam pencegahan pernikahan dini di desa.
“Sesuai arahan Pj Gubernur Kalsel, kami memiliki tugas untuk mengumpulkan data secara akurat di setiap desa,” kata Kepala Dinas PMD Kalsel, Zulkifli, di Banjarbaru, Kamis (10/6/2021).
Selama ini menurut Zulkifli, Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) sudah melakukan imbauan kepada masyarakat di desa untuk mencegah pernikahan dini.
“Segala upaya dilakukan untuk bisa menurunkan angka pernikahan dini di Kalsel,” ujar Zulkifli.
Zulkifli pun menyabutkan, Dinas PMD Kalsel sudah memiliki 700 data desa, tetapi tidak ada yang bersangkutan dengan persoalan pernikahan dini.
“Oleh karena itu, kami meminta kepada pendamping desa agar dapat berperan membantu mendata di setiap desa sehingga data bisa akurat,” ucap Zulkifli. MC Kalsel/Ar