Disdag Kalsel Tingkatkan Kapasitas Pengelola Pasar Tradisional

Kepala Disdag Kalsel, Birhasani, memberikan sambutan pada Bimbingan Teknis Pengelolaan Pasar, Banjarmasin, Senin (7/6/2021). MC Kalsel/scw

Dinas Perdagangan (Disdag) Kalimantan Selatan (Kalsel) meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang pengelolaan pasar, sebagai wujud pembinaan bagi pengelola pasar rakyat ataupun pasar milik desa.

“Pasar rakyat yang dimaksud yaitu pasar yang dikelola atau dimiliki Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Dinas Perdagangan,” ujar Kepala Disdag Kalsel, Birhasani, Senin (7/6/2021).

Birhasani mengatakan, pengelolaan pasar adalah kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, mulai dari pendirian, perizinan hingga pengelolaan.

“Para pengelola pasar perlu dibekali tentang pengetahuan manajemen dan pengetahuan tentang mengelola pasar yang baik, supaya pasar lebih menarik agar dapat meningkatkan ekonomi serta daya saing pasar tradisional dengan ritel modern,” ucap Birhasani.

Selain pasar rakyat, juga ada pasar desa yang dikelola Pemerintah Desa, baik itu melalui BUMDes atau melalui Badan Pengelola Pasar desa setempat.

“Pasar di Kalsel milik pemilik Pemerintah Daerah sebanyak 275 dan pasar milik swasta sebanyak 284 dengan jumlah 559 pasar yang tersebar di Kalimantan Selatan,” jelas Birhasani.

Menurut Birhasani, salah satu strategi pengelolaan pasar yakni melalui kerja sama dengan pasar modern.

“Mengoptimalkan penyediaan sarana parkir, melakukan pengelolaan sampah dengan 3R, pendataan jumlah pedagang setiap tahunnya, melakukan penertiban administrasi ijin usaha, melakukan pendataan jumlah pedagang sesuai dengan daya tampung pasar,” kata Birhasani. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai