Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalimantan Selatan mengupayakan pemberian insentif bagi pendamping desa.
“Pendamping desa itu memang dibiayai oleh dari dana desa dan itu tergantung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing,” kata Kepala Dinas PMD, Zulkifli, di Banjarbaru, Jumat (4/6/2021).
Zulkifli menilai, pemberian insentif bisa menjadi stimulus untuk mempercepat pembangunan desa.
“Walaupun tidak wajib, tetapi dengan adanya insentif pendamping desa, maka pengelolaan dana desa dapat berjalan lancar dan program pembangunan desa segera terealisasi,” ucap Zulkifli.
Menurut Zulkifli, peran pendamping desa sangat besar dalam mendukung Indeks Desa Membangun (IDM).
“Peran pendamping desa itu, sangat besar untuk kemajuan masyarakat desanya,” lanjut Zulkifli.
Jika insentif dana desa terealisasi, Zulkifli pun menginginkan wilayah yang sulit dijangkau bisa diutamakan.
“Penambahan insentif sangat penting karena mereka membantu Kepala Desa dalam pengelolaan dana desa,” tukas Zulkifli. MC Kalsel/Ar