Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) dan Masyarakat, Banjarbaru, Senin (31/5/2021).
Kepala DPPPA Kalsel, Husnul Hatimah mengatakan Kelembagaan PUSPA dan Masyarakat bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan saling berbagi solusi dalam mengatasi permasalahan perempuan dan anak, seperti perdagangan manusia, kesenjangan sosial dan ekonomi, serta permasalahan lainnya.
“Sebagai wadah partisipasi berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap permasalahan hak perempuan dan anak, sehingga diperlukan sinergi antar lembaga masyarakat dan lembaga layanan untuk bersama mengatasi permasalahan terkait perempuan dan anak,” kata Husnul.
Selain itu, Kelembagaan PUSPA dan Masyarakat juga bagian dari upaya untuk memastikan korban mendapatkan layanan sesuai yang dibutuhkan, dengan melibatkan beragam profesi dan lembaga terkait.
“Melalui kegiatan ini dapat menurunkan angka kekerasan pada anak dan pemberdayaan gender di Kalsel, serta dapat mendorong forum PUSPA untuk meningkatkan upaya-upaya perlindungan anak dan perempuan di Kalsel,” kata Husnul. MC Kalsel/scw