Bertepatan dengan peringatan ke-50 Hari Kearsipan Nasional yang jatuh pada tanggal 18 Mei, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan bertekad untuk meningkatkan predikat di bidang kearsipan.
Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani mengatakan di tahun 2020, Kalsel telah berhasil mendapat predikat sangat baik untuk pengawasan kearsipan instansi pemerintah tingkat daerah.
“Kita masih ingin memperbaiki peringkat. Tahun lalu predikat sangat baik, semoga tahun selanjutnya dapat meningkat menjadi kategori memuaskan, atau setidaknya dapat mempertahankan,” kata Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani, melalui siaran pers, Selasa (18/5/2021).
Nurliani menambahkan, penghargaan yang diberikan setiap tahun oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu, menjadi motivasi Dispersip Kalsel untuk terus meningkatkan kualitas kearsipan di Banua.
Dengan kualitas pengelolaan arsip yang baik, lanjut Dia, akan mendukung terciptanya arsip yang autentik dan terpercaya, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan negara, khususnya pemerintahan yang baik dan bersih guna peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Untuk mewujudkannya, kita akan terus berupaya meningkatan kuantitas dan kualitas sarana prasarana serta SDM yang harus kita dipenuhi, kita siap mengambil langkah untuk hal itu,” tegas Nurliani.
Sebagai tambahan, tahun 2021 ini merupakan tahun emas kearsipan, karena itu, pada peringatan ke-50 ini Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengusung tema “Satukan Langkah Mewujudkan Arsip Digital” yang menggambarkan proses transformasi digital kearsipan yang sedang berlangsung di Indonesia. MC Kalsel/Jml