Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Selatan berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pemberian akses kelola hutan melalui perhutanan sosial.
“Jadi, salah satu potensi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat itu, melalui pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) unggulan yang ada di setiap Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) seperti madu, karet, kopi, bambu, pinang, jengkol dan lainnya,” kata Plt. Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra, di Banjarbaru, Selasa (18/5/2021).
Dikatakan Fathimatuzzahra, pihaknya akan membuat program yang menunjang pengembangan HHBK, sehingga mampu menjadi produk unggulan untuk meningkatkan pendapatan.
“Sampai saat ini Kalsel, difasilitasi penyuluh kehutanan yang sudah terbit ada 122 izin atau akses kelola perhutanan sosial terdiri dari 129 Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan luas 52,764 hektar,” ujar Fathimatuzzahra.
Diketahui, program perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan di dalam kawasan hutan negara atau hutan adat oleh masyarakat setempat, untuk meningkatkan kesejahteraan, keseimbangan lingkungan, dan dinamika sosial budaya.
“Mudah-mudahan program perhutanan sosial, bisa memberikan legalitas pengelolaan hutan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pengelola perhutanan sosial,” tukas Fathimatuzzahra. MC Kalsel/Ar