Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kalsel mendapatkan arahan dari Sekda Kalsel, Roy Rizali Anwar untuk mengkaji Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di ruang lingkup Pemprov Kalsel yang berpotensi dikembangkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) / PPK-BLUD.
Menanggapi arahan tersebut, dibentuklah tim peneliti untuk melakukan kajian. Selaku Ketua Tim, Maliani mengatakan, kajian ini dilakukan sudah sejak sekitar dua bulan yang lalu dan sampai saat ini masih berjalan. Tim dipantau langsung oleh Sekda dan setiap minggu harus melaporkan progres kajiannya kepada Sekda.
“Kajian ini memang langsung diarahkan oleh Sekda Kalsel, dengan harapan semua UPTD maupun UPTD Khusus yang ada di Pemprov Kalsel menjadi BLUD. Akan tetapi dari proses kajian yang sudah dijalani ini tidak semua UPTD bisa dikembangkan menjadi BLUD,” ujarnya, Banjarbaru, Selasa (18/5/2021).
Maliani menambahkan, untuk keseluruhan Tim kajian ada tujuh orang dan semua dari tim peneliti Balitbangda Kalsel.
Kajian ini sendiri bertujuan untuk memetakan seluruh UPTD di Pemprov Kalsel yang berpotensi untuk menjadi BLUD.
Maka dari itu diadakan kajian ini agar bisa melihat UPTD mana yang kiranya sudah berpotensi.
“Pada tahap analisis awal ada 14 UPTD yang direkomendasikan berpotensi menjadi BLUD berdasarkan persyaratan substantif dan teknis,” katanya.
Selanjutnya ditambahkan oleh Dewi Siska selaku anggota dari tim kajian ini, beberapa UPTD yang sudah memenuhi persyaratan agar bisa langsung mengajukan ke kantor Sekretariat Daerah Kalsel Bagian Biro Ekonomi.
“Ada juga beberapa UPTD yang sudah lengkap persyaratan teknis dan substantifnya. Nanti akan kita bagi dua kategori yaitu ada UPT yang bisa langsung melengkapi tanpa syarat dan ada juga yg harus melengkapi dengan intervensi,” ungkapnya.
Adanya UPTD yang melengkapi persyaratan dengan Intervensi ini dikarenakan perlunya dukungan dari Pemerintah Daerah seperti kurangnya infrastruktur, SDM dan juga yang lainnya.
Siska juga mengungkapkan yang dapat menjadi BLUD ini sendiri bukan cuma UPTD, tetapi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) serta SMK juga berpotensi menjadi BLUD.
Harapannya dengan pengembangan UPTD menjadi PPK-BLUD maka akan meningkatkan pelayanan publik dan menerapkan prinsip manajemen yang efektif dan efisien.
“Akan tetapi mengikuti peraturan yang telah dibuat bahwa harus membentuk UPTD terlebih dahulu,” pungkasnya. MC Kalsel/usu