Agar koleksi buku terhindar dari gangguan hama seperti jamur, rayap, hama tikus, dan lainnya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan akan melakukan fumigasi di dua perpustakaan daerah yakni Palnam dan Piere Tendean.
“Fumigasi sendiri dilakukan pada besok hari tanggal 7 sampai dengan 9 April. Pada tanggal tersebut pelayanan perpustakaan sementara kami liburkan, demi kenyamanan bersama,” kata Plh. Kadispersip Kalsel, M Ramadan, Banjarmasin, Kamis (6/5/2021).
Dia menuturkan, fumigasi adalah tindakan preservasi kuratif terhadap faktor biologi atau organisme yang dapat merusak buku maupun arsip, khususnya yang berbahan kertas.
Ramadan menambahkan, fumigasi wajib dilakukan satu tahun sekali untuk menjaga keselamatan buku atau arsip dari hama pengganggu.
“Fumigasi arsip wajib dilaksanakan minimal satu kali dalam setahun untuk menjaga keselamatan arsip dari kerusakan yang disebabkan oleh hama perusak,” tukas Ramadan. MC Kalsel/Jml