Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan meraih penghargaan kearsipan nasional kategori BB (sangat baik) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada peringkat nilai hasil pengawasan kearsipan instansi pemerintah tingkat daerah tahun 2020, Selasa (20/4) lalu.
Melihat ke belakang, Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie mengatakan hasil catatan pengawasan kearsipan Kalsel berada pada nilai 41 (kategori buruk) di tahun 2016 dan meningkat menjadi 61 (kategori cukup) di tahun 2017. Di tahun 2018 meraih nilai 66,45 (cukup) dan meraih kategori baik dengan nilai 71,19 di tahun 2017. Terakhir, tahun 2020 berhasil meraih nilai 78,14 (sangat baik).
“Kalau tahun lalu (2019), Kalsel bisa meraih predikat baik. Akhirnya nilai tersebut meningkat di tahun ini, berkat menjalankan metode kerja di tahap lebih tinggi, yakni melibatkan pengawasan hingga audit,” kata Nurliani, Banjarmasin, Selasa (27/4/2021).
Semenjak dinakhodai oleh Nurliani pada tahun 2017, Dispersip Kalsel diberikan kepercayaan oleh Gubernur Kalsel saat itu, Sahbirin Noor, untuk mendorong misi Pemerintah Provinsi Kalsel yakni Kalsel cerdas, dan terus memberikan dampak positif untuk penguatan budaya literasi di Banua.
“Meskipun di tengah keterbatasan SDM dan fasilitas gedung, kita tetap berusaha. Hasilnya, pengawasan eksternal tahun 2020, ranking delapan dari 34 provinsi se-Indonesia,” tukas Nurliani. MC Kalsel/Jml