Mengevaluasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) triwulan pertama yang masih di bawah target, UPPD Samsat Banjarmasin II akan menggencarkan sosialisasi insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang diberikan pemerintah pusat.
“PPnBM adalah salah satu cara yang akan mendongkrak perekonomian masyarakat khususnya pembelian kendaraan bermotor. Nantinya, kami akan memberikan sosialiasi melalui media tentang PPnbm agar dapat dimanfaatkan masyarakat untuk pembelian kendaraan bermotor,” kata Kepala Seksi Pelayanan PKB-BBNKB UPPD Samsat Banjarmasin II, Rudy Indrawan Baktie, Banjarmasin, Senin (26/4/2021).
Disebutkan Rudy, hingga Maret lalu, penerimaan PKB di UPPD Samsat Banjarmasin II tidak sampai 25 persen dari target yang ditetapkan Badan Keuangan Daerah.
“Untuk tahun 2021 target yang diberikan oleh Bakeuda Kalsel untuk triwulan pertama sebesar Rp134.504.625.000,00 dimana terealisasi Rp30.879.610.000,00 atau sekitar 22,96 persen,” kata Rudy.
Kemudian, untuk penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada periode yang sama sebesar Rp10.756.031.000,00 dari target Rp70.818.720.000,00 atau hanya tercapai 15,19 persen.
Rudy memperkirakan kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhunya menyebabkan masyarakat masih menahan diri untuk membeli selain kebutuhan pokok, sehingga berdampak pada kurangnya pendapatan pajak kendaraan.
“Masyarakat condong menahan diri untuk membeli kendaraan baru khususnya roda 4, hal ini menjadi evaluasi kami bagaimana mengupayakan pendapatan agar dapat meningkat,” kata Rudy. MC Kalsel/Rns