Relaksasi PPnBM Belum Berdampak Maksimal terhadap Penerimaan BBNKB di Kalsel

Kepala Bidang P3D Bakeuda Kalsel, Rustamaji, memberikan keterangan terkait penerimaan BBNKB Kalsel triwulan pertama, Banjarbaru, Jumat (16/4/2021). MC Kalsel/Rns

Berdasarkan evaluasi tiga bulan pertama, relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) belum berdampak signifkan terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Selatan.

“Penerimaan BBNKB triwulan pertama tahun 2020 sebesar Rp129.000.000.000,00 lebih, sedangkan uhtuk triwulan pertama tahun 2021 Rp 94.000.000.000,00 lebih, yang artinya ada minus Rp26.000.000.000,00 lebih dari tahun lalu dan itu terjadi di semua UPPD atau Samsat Se-Kalsel,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Perpajakan Daerah (P3D) Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Rustamaji, Banjarbaru, Jumat (16/4/2021).

Rustamaji mengatakan, penurunan tersebut dikarenakan kemampuan daya beli masyarakat maupun pelaku usaha di sektor otomotif masih belum optimal.

“Walaupun ada kebijakan pemerintah pusat untuk memperluas terhadap PPnBM kepada kendaraan bermotor 2.500 cc ke atas, masih belum terasa untuk wilayah Kalsel,” ucap Rustamaji.

Selain itu, Rustamaji juga menyinyalir para pelaku usaha otomotif saat ini lebih memilih berhati-hati untuk berinvestasi.

“Artinya jaga-jaga dulu usaha otomotif yang ada, daripada menambah hasilnya masih tidak lebih baik daripada harapan pelaku usaha maupun masyarakat, juga safety terhadap kesehatan, kebutuhan utama daripada menambah kendaraan bermotor baru,” tambah Rustamaji.

Dengan demikian, Bakeuda Kalsel pun akan melakukan pendataan kendaraan bermotor subjek dan objek baik yang aktif dan tidak aktif.

“Setelah itu akan kita lakukan pendekatan kepada mitra kerja agar kita optimalkan pelayanan, khususnya untuk sektor kompenen BBNKB khususnya untuk kendaraan bermotor baru,” pungkas Rustamaji. MC Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai