Dispersip Kalsel Rencanakan Penyusutan Arsip di Lima SKPD

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan kembali akan menyusutkan arsip di Depo Arsip melalui kegiatan pemusnahan di lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi.

“Tim Penilaian dan Pemusnahan Arsip yang terbentuk dengan SK Gubernur Kalsel telah melaksanakan penilaian terhadap arsip lima SKPD yang direncanakan. Dari penilaian ini menghasilkan dua daftar arsip yaitu Arsip Usul Musnah dan Arsip Usul Permanen,” kata Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie, Banjarmasin, Kamis (15/4/2021).

Lima SKPD dimaksud yaitu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BP-7 (saat ini Bakesbangpol), Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (saat ini DPPPA), dan Dinas Kesehatan.

“Sedangkan, data jumlah arsip untuk kegiatan ini adalah arsip usul musnah sebanyak 7.147 berkas, dan usul permanen sebanyak 4.316 berkas. Kegiatan pemusnahan fisik arsipnya sendiri direncanakan pada bulan Mei 2021,” tutur Nurliani.

Lebih jauh Nurliani menjelaskan, selama bulan Ramadan ini Dispersip Kalsel menggunakan waktu seefektif mungkin untuk persiapan pemusnahan arsip.

Terkait waktu pasti pemusnahan, Nurliani mengatakan masih menunggu SK Pemusnahan dari Pj Gubernur Kalsel yang saat ini masih dalam proses.

“Sebelumnya, pada tanggal 1 April, kami sudah diverifikasi (uji petik) oleh Tim ANRI, dan sekarang tinggal menunggu surat Rekomendasi dari ANRI. Sembari menunggu turunnya rekomendasi ANRI kita sudah mulai menyeleksi/memisahkan arsip yg usul musnah tersebut,” pungkas Nurliani. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai