Kepolisian Daerah Provinsi Kalsel mengikuti kegiatan Launching Aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) Korlantas Polri secara virtual di Aula Polda Kalsel, Banjarmasin.
Launching aplikasi SINAR yang diresmikan Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo dan disaksikan langsung oleh Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto, Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, Ketua DPRD Kalsel, Sufian HK, Polresta dan tamu undangan lainnya.
Usai menyaksikan launching aplikasi SINAR, Kapolda Kalsel, Rikwanto sangat meapresiasi telah diluncurkannya aplikasi SINAR guna mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM.
“Artinya Korlantas Polri kembali membuat terobosan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat yang sehari-hari berlalu lintas dan harus memiliki SIM. Sekarang lebih dipermudah lagi dalam hal perpanjangan SIM,” kata Rikwanto, Selasa (13/4/2021).
Menurut, Rikwanto apabila masyarakat ingin melakukan perpanjangan maupun membuat baru SIM mereka bisa dari mana saja yang penting basis datanya ada di basis data Korlantas Polri.
Sehingga apabila SIM menjelang habis dan dia berada disuatu tempat masyarakat bisa mengajukan SIM ditempat tersebut tanpa harus kembali lagi ketempat dimana dia membuat SIM dan harus memenuhi syarat yang ditentukan aplikasi, sehingga SIM segera diproduksi dan dikirim sesuai dengan alamat permintaan.
“Ini lah terobosan yang dilakukan Mabes Polri melalui Korlantas oleh Direktorat lalu lintas masing-masing kepolisian daerah guna membuat pelayanan kepolisian menjadi lebih simpel, lebih mudah, lebih efisien dan tentunya lebih murah,” pungkasnya.
Untuk diketahui aplikasi tersebut bisa diunduh langsung oleh para pengguna smartphone di Play Store (Android) dan App Store (IOS). Aplikasi berisi layanan perpanjangan SIM A dan C secara online tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori sim secara online, lalu layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes. MC Kalsel/tgh