Gagalkan Peredaran Narkotika, BNNP Kalsel Musnahkan 659 Gram Sabu

Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel, R. Prasetyo bersama Kepala BNNK HSU Kompol. Syamsudin dan yang lainnya melakukan pemusnahan barang bukti sabu di Kantor BNNP Kalsel, Banjarmasin, Senin (12/4/2021). MC Kalsel/tgh

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan bersama BNN Kabupaten Hulu Sungai Utara berhasil menangkap tiga tersangka pengedaran narkotika dengan menyita barang bukti jenis sabu terdiri dari 6 paket kecel dengan berat 659 gram.

“Kami amankan tiga tersangka berinisial AY, SF dan RP. Berdasarkan informasi yang kita terima sering melakukan transaksi penerimaan ataupun penyaluran Narkotika di Kalsel,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel R. Prasetyo, Senin (12/4/2021).

Menurutnya berdasarkan kronologi penangkapan tiga tersangka tersebut berawal setelah mendapat informasi tentang pembawaan Narkotika ke wilayah Kabupaten HSU. 

Setelah itu, petugas BNNP Kalsel berkoordinasi dengan BNNK Hulu Sungai Utara dan begitu melintas di depan Jalan A. Yani Km 155 Pantai hambawang maka dilakukan pencegatan. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 6 bungkus sabu dengan berat 659 gram.

“Tiga tersangka tersebut dijerat Pasal 132 ayat (1) Jo 114 ayat (2) Sub Pasal 132 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Ia berharap masyarakat tidak mencoba-coba menggunakan narkoba karena jauh dari manfaat yang ada dapat merugikan buat kita semua. “Tidak ada untungnya memakai narkoba maupun berdagang narkoba yang ada nanti kerugian baik secara fisik sebagai memakai maupun berdagang nanti tidak pidana larinya,” tuturnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala BNNK HSU, Syamsudin mengucapkan terimakasih kepada jajaran BNNP Kalsel yang telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah HSU.

“Kami terimakasih kepada jajaran BNNP Kalsel yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba di HSU,” ujarnya.

Ia berpesan kepada masyarakat HSU agar menjauhi narkoba dan kalau ada di sekitar tempat kalian yang mencurigakan adanya peredaran narkoba tolong laporkan kepihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti. 

“Saya harap masyarakat jangan menggunakan narkoba. karena sangat besar sekali mudaratnya dari pada manfaatnya bagi kemajuan anak bangsa,” pungkasnya.

Untuk diketahui, barang bukti sabu seberat 659 gram langsung dilakukan pemusnahan oleh BNNP Kalsel dan BNNK HSU dengan menggunakam alat blender. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai