Danah hibah merupakan dana yang dikucurkan melalui APBD Pemerintah Provinsi Kalsel dalam bentuk tunai disetiap organisasi seperti organisasi kepemudaan, keolahragaan dan kepramukaan yang menjadi tanggung jawab pembinaan di Dinas Pemuda dan Olahraga Kalsel.
Maka dilakukan Bimbingan teknis (Bimtek), dari awal proses perencanaan, pelaksanaan, pemeriksaan dan pertanggungjawaban.
“Kita harapkan apa yang telah disalurkan Pemprov Kalsel sesuai dengan sasaran kegiatan yang mendukung program instansi Dispora Kalsel serta ketentuan dan aturan yang berlaku didalam penyelenggaraan keuangan daerah,” kata Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dispora Kalsel, Heru Susmianto saat penutupan kegiatan, Sabtu (10/4/2021).
Menurutnya, pada tahun ini, dana hibah yang dikucurkan mengalami pemangkasan untuk keperluan penanganan pandemi COVID-19.
“Tahun lalu, Dispora Kalsel menyalurkan dana hibah sebesar Rp29 miliar. Tahun ini, hanya Rp19 miliar. Walaupun dipangkas lumayan besar, semoga dana tersebut bisa memadai untuk mendukung kegiatan keolahragaan, kepemudaan, dan pramuka,” jelasnya.
Lanjut Ia menetangkan, dari Rp19 Milyar yang dikucurkan, khusus untuk organisasi kepemudaan sebesar Rp5,1 Milyar yang terdiri atas 8 bidang. Tapi yang paling banyak organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka.
“Jadi di kepemudaan mendapatkan dana hibah ada 8 organisasi dan yang menerima secara terus menerus terutama untuk KNPI dan Kwarda untuk pembinaan kepramukaan dan kepemudaan,” ujarnya.
Untuk itu, alasan KNPI setiap tahun mendapatkan dana hibah, Ia menjelaskan KNPI memiliki banyak organisasi. Jadi yang mengkoordinir kegiatan kepemudaan adalah organisasi yang bernaung di bawah KNPI.
Terutama untuk mendukung kegiatan peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Kalsel. Oleh karena itu, peran KNPI sangat dibutuhkan.
“Jadi diharapkan KNPI dapat menyusun program kegiatan yang efektif dalam meningkatkan IPP Kalsel,” ungkapnya.
Ketika sukses menerima dana hibah, Ia berharap juga sukses dalam pelaksanaannya dan pertanggungjawabannya. “Kalau terjadi kesalahan, maka akan mengarah pada penyelewengan. Akibatnya, akan berbuah sanksi pidana,” tuturnya.
Untuk itu, Dispora Kalsel dalam hal ini, selaku dinas pemangku dana hibah organisasi keolahragaan, kepemudaan, dan kepramukaan wajib melakukan pengawasan dan kontrol.
Dikesempatan yang sama, Panitia Pelaksana Bimtek Rokhyatin Effendi menyampaikan, kegiatan ini diikuti 50 organisasi keolahragaan, kepemudaan, dan Pramuka se-Kalsel. “Melalui Bimtek ini diharapkan akan semakin meningkatkan pemahaman dan profesionalitas personel organisasi keolahragaan, kepemudaan, dan pramuka se-Kalsel dalam mengelola dana hibah,” ucap Yatin. MC Kalsel/tgh