Dinas PMD Kalsel Dorong Peran LPM dalam Memajukan Pembangunan Desa

Bimbingan Teknis Lembaga Pemberdayaan Masyarakat se-Kalsel, di Banjarmasin, Senin (5/4/2021). MC Kalsel/Ar

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalimantan Selatan mendorong peran dan fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam memajukan pembangunan desa, yang didukung dengan kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang mumpuni.

“Sehingga LPM tidak menjadi sekedar komponen pelengkap desa, tetapi benar-benar bisa menjadi mitra pemerintah desa yang kuat agar menjadi andalan masyarakat dalam berpartisipasi dan menyalurkan aspirasi dalam pembangunan desa,” kata Kepala Dinas PMD Kalsel, Zulkifli saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) LPM se-Kalsel, di Banjarmasin, Senin (5/4/2021).

Dikatakan Zulkifli, pemerintah telah mempunyai arah yang jelas dalam pembangunan desa melalui pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals Desa (SDGs Desa).

“SDGs desa merupakan upaya pembangunan total atas desa, dimana seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa dan generasi mendatang harus tetap menjadi bagian dari pelaksanaan dan pemanfaatan pembangunan desa,” ujar Zulkifli.

Dalam Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020, lanjut Zulkifli, prioritas pemanfaatan dana desa tahun 2021 masih akan difokuskan untuk penanganan pandemi COVID-19.

“Maka dari itu, Permendes PDTT juga menempatkan upaya pencapaian SDGs Desa sebagai prioritasnya dan LPM menjadi bagian dari SDGs Desa,” kata Zulkifli.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengembangan Lembaga Kemasyarakatan Dinas PMD Kalsel, Noor Saufiah berharap LPM dapat meningkatkan fungsi dan kinerja sebagai lembaga kemasyarakatan desa yang partisipatif dan representatif, juga wadah peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.

“Saya berharap peran LPM dapat berperan aktif dalam memajukan desa melalui sinkronisasi kegiatan lintas sektor dalam pembangunan desa dan antar desa,” kata Saufiah. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai