Menyikapi pesan berantai terkait bantuan dana atau hibah untuk pelaku UKM, Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan mengkonfirmasi bahwa saat ini Kementerian Perdagangan RI tidak memiliki program tersebut.
“Kemendag maupun Disdag tidak memiliki program untuk bantuan ataupun hibah keuangan, karena itu bukan merupakan tugas dan fungsi Kemendag,” kata Kepala Disdag Kalsel, Birhasani, Banjarmasin, Rabu (31/3/2021)
Pada Selasa (30/3) kemarin, Birhasani mengatakan Dirinya menerima telepon dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI yang menegaskan hal itu.
“Direktorat Bina Usaha dan Pelaku Usaha Distribusi tidak mempunyai program tersebut,” ucap Birhasani.
Oleh karena itu, Birhasani pun mengimbau agar masyarakat khususnya pelaku usaha, untuk tidak langsung mempercayai pesan berantai yang belum tentu kebenarannya.
āDiharapkan perhatian kepada seluruh para pelaku UKM di Kalsel untuk mewaspadai berbagai jenis penipuan,” pesan Birhasani. MCKalsel/scw