Sejak ditetapkannya Geopark Meratus menjadi Geopark Nasional pada tanggal 30 November 2018, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel terus mengembangkan dan melindungi kawasan yang ada di Geopark Meratus salah satunya warisan geologi.
“Karena warisan geologi ini sangat tinggi nilainya. Dengan adanya warisan geologi seperti bentuk struktur baruan, mineral dan fosil maka dari situ kita bisa mengetahui dan mempelajari kehidupan yang dulu,” ucap Kepala Bidang Air Tanah Dinas ESDM Kalsel, Ali Mustopa, Selasa (30/3/2021).
Dalam upaya melindungi kawasan geologi yang ada di Geopark Meratus, Dinas ESDM telah mengajukan ke Kementrian ESDM yang sesuai dengan Permen No 01 Tahun 2020 tentang pedoman penetapan warisan geologi (geoheritage).
“Ada 70 titik yang kita ajukan penetapan warisan geologi dan pada awal tahun ini tadi baru saja tim dari kementerian melakukan verifikasi ke lapangan dan responnya cukup tertarik dengan warisan ini. Harusnya verifikasi dilakukan pada tahun 2020, tetapi di karenakan pandemi COVID-19 maka baru dilakulan awal tahun ini tadi,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah semua data dibuat maka akan mendapatkan sertifikat penetapannya.
Selain warisan geologi di Geopark Meratus, ada juga warisan bentang alam khas seperti batu gamping yang sangat bernilai tinggi.
“Batu gamping ini sendiri memiliki beberapa fungsi salah satunya menjadi reserver air tanah yang cukup bagus sehingga bisa menjadi cadangan air tanah kedepannya,” pungkasnya. MC Kalsel/usu