Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel mengadakan Rapat Koordinasi persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020.
Rakor ini turut dihadiri Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol Kalsel, Heriansyah, Perwakilan Kapolda, Danrem, Bawaslu, Partai Pengusung paslon, KPU Kabupaten yang terlibat PSU dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatannya, Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengatakan rakor ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan pelaksanaan PSU yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi. Telah diperintahkan untuk melaksanakan PSU sesuai dengan amar putusan yaitu ada 824 TPS dengan jumlah 266.757 pemilih yang tersebar di 7 kecamatan yang di tiga Kabupaten/Kota yaitu Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tapin.
“Jadi hari ini kita kumpulkan stakeholder untuk memberitahukan bahwa kita akan melaksanakan PSU di 3 Kabupaten/Kota,” ucap Sarmuji, Banjarmasin, Senin (29/3/2021).
Menurutnya dalam pelaksanaan PSU nantinya akan merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ini sesuai perintah MK yang baru, jadi tidak ada lagi petugas 2020 yang terlibat dalam pelaksanaan PSU.
“Kami akan menyusun tahapan pelaksanaan PSU sebagaimana amar putusan MK dan juga bahwa penyelenggara ditingkat PPK dan KPPS itu baru, tidak melibatkan lagi penyelenggara yang telah lalu,” ungkapnya.
Lanjut ia menambahkan, dalam pelaksanaan PSU di tiga daerah terkait anggaran, telah meajukan sebesar Rp19 miliar lebih. Adapun KPU Kalsel memiliki sisa anggaran Rp10 miliar dari pilkada lalu sehingga tinggal dibutuhkan tambahan Rp9 miliar.
“Kami masih otak-atik lagi anggaran ini. Termasuk menanyakan ke KPU kabupaten dan Kota yang wilayahnya menggelar PSU apakah ada sisa anggaran bisa digunakan. Jika masih kurang, maka kami usulkan minta ke pemprov,” tuturnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Kesbangpol Kalsel, Heriansyah mengatakan pelaksanaan pemungutan suara ulang adalah ujian bagi demokrasi Kalsel. Suksesnya PSU mencerminkan kematangan Provinsi Kalsel dalam menyelenggarakan pesta demokrasi.
Karena itu, menurut Heriansyah, KPU dan Bawaslu Provinsi Kalsel telah mengambil langkah mempersiapkan tahapan PSU. Komisioner KPU dan Bawaslu Provinsi Kalsel beserta seluruh jajarannya, kiranya dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara berintegritas dan profesional.
“Kita bersama-sama harus terus memantau dan memperhatikan proses PSU agar berjalan secara tertib aman dan lancar termasuk memastikan tahapan PSU aman dari penularan COVID-19 yang masih menyebar cukup tinggi di daerah kita,” katanya.
Maka dari itu, Ia mengajak untuk tingkatkan sinergi dan kerjasama sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing kelembagaan.
“Koordinasi harus kita lakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan TNI, Polri, Tokoh Agama, masyarakat, ormas dan seluruh lapisan masyarakat agar pelaksanaan PSU pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel bisa berlangsung secara tertib aman dan damai,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh